
Belakangan diketahui korban adalah Dina Oktaviani, karyawan minimarket di Rest Area KM 72. Penemuan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus. Polisi bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah atasan korban sendiri. (Brl)