
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pelarian AZB (51) setelah melakukan aksi keji di Purwakarta akhirnya terhenti di Cianjur. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
AZB, pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Cianjur pada Selasa (25/3/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, serta Resmob Polda Jawa Barat sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa setelah melakukan aksi keji terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri.
“Pelaku AZB diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Cianjur. Setelah melakukan aksi keji terhadap korban, yang merupakan temannya sendiri, pelaku langsung melarikan diri,” ujar Lilik dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).