Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Ganjal ATM: Dua Pelaku Ditangkap, Puluhan Kartu ATM dan Sejumlah Barang Bukti Lainnya Diamankan

Polres Purwakarta rilis kasus ganjal ATM beserta barang bukti. (Foto: Purwakarta Update/Riyan Kurnia)

Selanjutnya, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan, dari bank yang sama, sehingga korban tidak menyadari pergantian tersebut.

Setelah itu, para pelaku menggunakan kartu ATM asli milik korban beserta PIN yang telah diketahui untuk menarik uang di ATM lain.

Penangkapan dan Barang Bukti

Dari empat pelaku yang terlibat, dua orang berhasil diamankan, yaitu:

  1. FA (31), warga Kota Tangerang, residivis kasus serupa.
  2. IS (21), warga Kecamatan Dukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
Baca Juga:  Razia Miras di Sejumlah Warung, Polres Purwakarta Berhasil Sita Puluhan Botol

Sementara dua pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).