Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Tembakau Sintetis, Tangkap Remaja 18 Tahun

KL, Remaja 18 Tahun Edarkan Tembakau Sintetis. (Foto: Istimewa)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Kampung Krajan, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 14.30 WIB, petugas menangkap seorang remaja berinisial KL (18) di kediamannya dengan barang bukti 133,09 gram tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca Juga:  RSIA Bunda Fathia Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Malpraktek Yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Balita

“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut,” ujar AKP Yudi pada Jumat (21/3/2025).