Ridwan Kamil: Pelaku Pemerkosa Santri itu Biadab dan Minta Dihukum Seberat-Beratnya

Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (JabarNews)

Purwakarta Update | Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon kasus pemerkosaan oleh oknum pengajar kepada santrinya di Bandung Jawa Barat, ia menyebut pelaku pemerkosa santri itu perbuatan biadab dan minta dihukum seberat-beratnya.

Saat ini warga Bandung Jawa Barat digegerkan dengan ulah oknum guru ngaji Herry Wirawan (36), yang memcabuli dan memperkosa 12 anak didiknya.

Menanggapi kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun media sosialnya menyatakan bahwa dirinya sangat geram dengan perilaku oknum guru ngaji tersebut yang telah merusak generasi muda.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Kunjungi Yogyakarta Dalam Rangka Kerjasama Bidang Ekonomi Kreatif

“Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram @ridwankamil.

Ridwan Kamil juga mengajak berbagai pihak untuk dapat saling mengawasi agar hal serupa tidak terejadi di kemudian hari.