Tiga Pelaku Pengeroyokan di Situ Wanayasa Terancam 9 Tahun Penjara

Situ Wanayasa, Purwakarta
Situ Wanayasa, Purwakarta. (Foto: Net)

Terkait motif pengeroyokan, Arwin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu oleh ketidakterimaan para pelaku saat berpapasan dengan korban. Korban disebut mengambil jalur yang digunakan pelaku sehingga hampir terjadi tabrakan.

“Akibatnya, terjadi cekcok antara korban dan para pelaku, yang kemudian melakukan kekerasan terhadap korban secara bersama-sama. Para pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Purwakarta,” jelas Arwin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ketiga pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  PPKM Level 3 Purwakarta Diperpanjang Lagi Hingga 30 Agustus Mendatang

Arwin juga menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Purwakarta atas informasi dan kepeduliannya. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menemukan hal yang mencurigakan. Sekecil apa pun laporan yang diterima, kami akan menindaklanjutinya. Karena tugas kami adalah melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Jika membutuhkan pelayanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan hotline 110,” ujarnya.(*)

Baca Juga:  Garasi Tak Terkunci, Mobil Pickup di Plered Raib Digondol Maling