Hukum

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Onderdil Kendaraan Besar Berhasil Diringkus Polisi

×

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Onderdil Kendaraan Besar Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat konferensi pers. (JabarNews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat konferensi pers. (JabarNews)

Adapun untuk di wilayah Purwakarta, sambung dia, dari pengakuan para pelaku itu terungkap jika mereka sudah beraksi di tiga TKP berbeda.

Modus para pelaku, kata Hery, yakni mengincar barang penting yang menjadi komponen kendaraan tersebut, yakni ICCU Transmisi dan speedometer.

“Incarannya itu kendaraan besar seperti truk. Mereka menjebol pintu dan kacanya di rusak. Setelah masuk kedalam mobil kemudian mencongkel beberapa komponen kendaraan dan kabur,” ungkapnya.

Terkait barang bukti yang berhasil diamankan, tambah dia, berupa satu unit kendaran dan beberapa komponen yang mereka curi.

Baca Juga:  Aneh, Puluhan Benda Terlarang Ditemukan Lagi Oleh Petugas Lapas Purwakarta

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara,” tegas AKBP Suhardi Hery Haryanto.(Gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/