
“Jika memang benar ambulans digunakan untuk belanja, itu jelas menyalahi aturan dan harus diberikan teguran tegas,” ujar Alit pada Selasa, 25 Maret 2025.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Seharusnya, ambulans desa digunakan untuk membantu warga yang memerlukan pertolongan medis, bukan untuk keperluan lain.
“Ini merupakan pelanggaran komitmen. Seandainya ada warga yang butuh pertolongan darurat, sementara ambulans justru dipakai untuk kepentingan pribadi, bagaimana jadinya?” katanya.
Alit juga menilai bahwa tindakan ini menjadi contoh buruk bagi desa-desa lain di Kabupaten Purwakarta.