Empat Misi Utama Pembangunan Purwakarta
Untuk mewujudkan visi tersebut, RPJMD 2025–2029 merumuskan empat misi strategis, yaitu:
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Fokus pada pengembangan SDM yang cerdas, unggul, profesional, produktif, berkarakter, dan berakhlak mulia. - Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan yang Berkelanjutan
Penyediaan infrastruktur dasar secara merata, pengelolaan lingkungan hidup yang baik, serta penanggulangan bencana yang efektif. - Penguatan Ekonomi Lokal
Mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif, memperluas akses kerja, dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah. - Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik
Transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta pengembangan pelayanan publik yang inovatif dan berbasis digital.
Keempat misi ini akan dijalankan melalui program-program terukur dan terintegrasi, berdasarkan analisis SWOT serta kondisi riil di lapangan. Seluruh target pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Om Zein juga menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 telah disusun secara sistematis dan komprehensif. Dokumen tersebut mencakup enam bab utama serta sejumlah lampiran yang merinci visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi, pendanaan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.
Lampiran Raperda turut memuat indikator kinerja utama (IKU) yang menjadi tolok ukur keberhasilan berbagai program pembangunan.
Menutup paparannya, Bupati berharap agar proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan melahirkan peraturan yang visioner, aplikatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah.
“Dengan sinergi dan komitmen bersama, visi Purwakarta Istimewa bukan hanya sekadar slogan, tapi akan kita wujudkan bersama sebagai kenyataan,” pungkasnya. (Ryn)