PPKM Diperpanjang Lagi, Kabupaten Purwakarta Kini Masuk Level 3

PURWAKARTAUPDATE.com | Pemerintah resmi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

“Atas arahan presiden, maka PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Lebih lanjut Luhut mengatakan detail keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.

Luhut menegaskan bahwa detail keputusan yang pemerintah ambil telah dikomunikasikan dengan berbagai asosiasi.

Baca Juga:  Hari Jadi Purwakarta Ke-191, Kapolres: Semoga Purwakarta Tetap Aman dan Kondusif

Pemerintah resmi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

“Atas arahan presiden, maka PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Lebih lanjut Luhut mengatakan detail keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.

Luhut menegaskan bahwa detail keputusan yang pemerintah ambil telah dikomunikasikan dengan berbagai asosiasi.

Baca Juga:  Pangdam III Siliwangi: Penerapan PPKM Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail. Dalam proses keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan berbagai asosiasi,” sambungnya.

Luhut menyebutkan penerapan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 3-9 Agustus 2021 telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

Berdasarkan data yang didapat, terjadi penurunan kasus sebanyak 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli di 2021 lalu.

“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli di 2021 yang lalu,” terang Luhut.

Baca Juga:  IHT SMPN 8 Purwakarta: Kadisdik Minta Sekolah Sebagai Tempat Perubahan Cara Berpikir Peserta Didik

Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.

Daftar Kota/Kabupaten di Jawa Barat dengan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2:

Level 2: Kabupaten Tasikmalaya.

Level 3:

  1. Kabupaten Kuningan
  2. Kabupaten Indramayu
  3. Kabupaten Subang
  4. Kabupaten Garut
  5. Kabupaten Purwakarta
  6. Kota Banjar
  7. Kabupaten Sukabumi
  8. Kabupaten Pangandaran
  9. Kabupaten Majalengka
  10. Kabupaten Cirebon
  11. Kabupaten Cianjur
  12. Kabupaten Ciamis
  13. Kabupaten Karawang
  14. Kota Tasikmalaya

Level 4:

  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kota Sukabumi
  3. Kota Depok
  4. Kota Cirebon
  5. Kota Cimahi
  6. Kota Bogor
  7. Kota Bekasi
  8. Kota Bandung
  9. Kabupaten Sumedang
  10. Kabupaten Bogor
  11. Kabupaten Bandung Barat
  12. Kabupaten Bandung.(Red)