Untuk mendukung pelaksanaan SPMB 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan, Disdukcapil kabupaten/kota, dan instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi serta membentuk Tim Management Office (TMO) di setiap daerah.
Kadisdik menegaskan, pelaksanaan SPMB Sekolah Manusia Unggul mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, berbasis merit dan potensi, efektif, efisien, dan berintegritas.
Sedangkan SPMB sekolah umum dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Kami semua berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB dan menghindari segala bentuk intervensi maupun kecurangan,” tegasnya.(*)





