
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Isu kesejahteraan kader Posyandu mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (17/9/2025).
Wakil Ketua Banggar, H. Entis Sutisna, menyoroti honor kader Posyandu yang disebut hanya Rp75 ribu per bulan dan menilai jumlah tersebut tidak manusiawi.
Rapat yang digelar di ruang Gabungan Komisi DPRD Purwakarta itu dipimpin Ketua DPRD Sri Puji Utami dan dihadiri Sekretaris Daerah Purwakarta Norman Nugraha selaku Ketua TAPD.
Agenda pembahasan meliputi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, dengan pemaparan dari empat perangkat daerah: Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.







