Kapolres menambahkan, bahwa selama bulan Ramadan 1447 H, pihaknya melakukan penertiban kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas maupun yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat dan akan dilakukan berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan razia maupun penindakan-penindakan yang dinilai masyarakat secara umum itu bisa meresahkan masyarakat itu sendiri. Knalpot disita dan sebagai sanksi pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standar pabrikan serta kami berikan sanksi tilang,” ucap Kapolres.
AKBP Anom mengungkapkan, Patroli bahkan telah dilakukan sejak sore hari menjelang waktu berbuka.
Dalam beberapa kesempatan, AKBP Anom memimpin langsung patroli ke sejumlah titik rawan, baik tindak kriminal maupun kemacetan.
“Patroli dilakukan menyeluruh oleh semua polsek di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kondusif masyarakat Kabupaten Purwakarta,” Pungkasnya. (*)





