
Purwakarta Update | Seorang remaja berinisial RLR alias Iwan (23), warga Kampung Cikuya, Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ditangkap polisi setelah mencuri motor milik mantan mertuanya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari laporan Siti Aisah di Polsek Jatiluhur yang menyatakan dirinya mengalami kehilangan sepeda motor dan sebuah handphone.
“Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2021 lalu. Setelah menerima laporan tersebut jajaran Polsek Jatiluhur melakukan upaya penyelidikan hingga penyidikan, dan dilakukan penangkapan pada si pelaku yang merupakan mantan menantu dari si pelapor,” ucap Satrio, pada Kamis, 9 Desember 2021.
Satrio menjalankan, dalam melancarkan aksinya pelaku yang mengetahui kondisi situasi rumah korban, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
Lalu, lanjut dia, pelaku masuk kedalam kamar mengambil sebuah handphone merek realme berwarna biru dan juga mengambil kunci kontak motor Vario miliki korban.