Dua Pelaku Pencurian Dengan Sajam Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Purwakarta

Kedua pelaku saat diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta)

Purwakarta Update | Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap 2 orang bandit jalanan yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Purwakarta dalam operasi Libas Lodaya 2022,. Kedua pelaku kerap melakukan pencurian terhadap warga dengan kekerasan dan senjata tajam (sajam).

Dua orang tersangka tersebut yakni, DM (34) warga Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan LB (41) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kasus pertama yang dilakukan tersangka DM dan LB yakni melakukan perasaan handphone milik warga di daerah sadang, Kabupaten Purwakarta pada Sabtu, (2/1/2021) silam sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2022 Dengan Langkah Humanis

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, awalannya saat korban dan saksi berada di lokasi kejadian, tiba-tiba datanglah LB yang mengaku dari leasing FIF, kemudian menanyakan angsuran sepeda motor.

“Saksi yang merasa telah membayar angsuran kemudian pergi meninggalkan korban untuk meminta bantuan, selanjutnya setelah beberapa saat kemudian datang DM mengahampiri korban dan langsung memiting leher korban. Kemudian DM mengambil satu buah handphone merek realme C11 milik korban,” ucap Zulkarnaen, Minggu (29/5/2022).

Baca Juga:  Cegah Judi Online, Polres Purwakarta Kerahkan Bhabinkamtibmas

Setelah mengambil handphone milik korban, sambung dia, kemudian DM memukul perut dan bagian kepala korban beberapa kali, sehingga korban terjatuh, lalu DM menginjak perut korban.