Proses SPMB SMPN 3 Purwakarta Sesuai Aturan, Kepsek Klarifikasi Soal Keluhan Wali Murid

M. Husni, Kepala SMPN 3 Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kepala SMP Negeri 3 Purwakarta, Muhamad Husni, menegaskan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan sistem yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan untuk merespons keluhan salah satu wali murid yang mengaku bahwa nama anaknya tiba-tiba hilang dari sistem penerimaan.

“Semua sudah sesuai aturan, dan telah terinput ke dalam sistem,” ujar Husni saat ditemui di ruang kerjanya, dikutip dari kabarbaru.co, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga:  Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Guru Pesantren Hingga Hamil, Apakah Akan Dikebiri?

Husni membantah adanya gangguan sistem maupun penghapusan data secara sepihak. Ia menjelaskan bahwa permasalahan tersebut muncul karena adanya ketidaksesuaian data nilai yang diunggah oleh calon peserta didik saat mendaftar.