PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menyita ratusan knalpot brong atau tidak sesuai standar yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Purwakarta, terutama di saat Bulan Suci Ramadan.
Untuk menekan penggunaan knalpot bersuara berisik itu, Polres Purwakarta menggelar penertiban khusus. Penertiban khusus kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong yang dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penertiban khusus yang dilakukan Sat Lantas dan Sat Samapta ini merupakan tindakan lanjut keluhan dari masyarakat akan suara bising yang ditimbulkan para pengendara knalpot brong.
“Dalam penindakan yang dilakukan Sat Lantas dan Sat Sabhara berhasil menyita 402 knalpot yang tidak sesuai standar. Mengamankan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut merupakan salah satu langkah mencegah persoalan sosial serta mengganggu kekhusyukan bulan Ramadan,” tegas AKBP Anom, pada Kamis, 5 Maret 2026.





