Purwakartaupdate, Purwakarta – Insiden yang menimpa seorang pengendara motor di Kabupaten Karawang pada 30 April 2026, yang diduga akibat terjerat benang layang-layang, mendapat perhatian serius dari komunitas pelayang di Jawa Barat.
Merespons kejadian tersebut, Perkumpulan Pelayang Seluruh Indonesia (Pelangi) Provinsi Jawa Barat langsung mengeluarkan imbauan kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat kabupaten dan kota agar lebih aktif mengedukasi masyarakat.

Tak hanya itu, Pelangi Jawa Barat juga menerbitkan surat edaran publikasi aturan bermain layang-layang yang aman dengan Nomor: 007/SE/PLG.JBR/V/2026 sebagai langkah konkret pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ketua Umum Pelangi Jawa Barat, Mulyana Galih, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pengurus daerah untuk menggencarkan edukasi terkait pentingnya bermain layang-layang di lokasi yang aman.





