
PURWAKARTAUPDATE.com | Peredaran rokok ilegal ditemukan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Peredaran rokok ilegal itu dapat mengganggu pendapatan pemerintah dari sektor cukai.
“Sekarang ini sudah beredar beberapa rokok ilegal melalui salah satu desa yang berbatasan dengan kabupaten tetangga,” kata Kepala Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas, Jumat (17/9/2021).
Oleh karena itu, kata dia, saat ini Satpol PP Purwakarta bersama pihak Bea Cukai berupaya mengedukasi para pedagang dan pemilik usaha agar mematuhi UU Nomor 39 Tahun 2007 yang mengatur tentang cukai.
Jika nanti ditemukan peredaran rokok ilegal oleh pelaku usaha di Purwakarta, maka sanksi akan diterapkan. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung pemerintah agar mendapatkan nilai sumber pajak yang tinggi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendanai program sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai cukai.