
PURWAKARTAUPDATE.com | PURWAKARTA – Dalam urusan memberikan nama bayi, beberapa orang pada umumnya ingin menamai anaknya dengan nama yang bagus. Namun di beberapa negara, terdapat nama yang tidak boleh digunakan.
Pemberian nama pada anak sendiri, merupakan salah satu hal yang penting. Hal itu, menjadikan salah satu identitas anak. Oleh sebab itu, kalian mesti pintar untuk memilih nama anak.
Berikut nama anak yang dilarang oleh beberapa negara yakni:
Pertama. @ – Penggunaan simbol @ dalam sebuah nama, ternyata dilarang oleh pemerintahan china. Hal itu tertulis dalam peraturan pemerintahan China yang tidak memperbolehkan nama anak dengan menggunakan simbol.
Kedua. Lucifer – Nama anak yang dilarang digunakan selanjutnya yakni Lucifer. Nama ini dilarang untuk digunakan di negara Jerman. Hal itu terjadi karena kata lucifer menurut bahasa jerman berarti Iblis.