Kemenag Purwakarta Dukung 6.490 UMKM Bisa Memiliki Sertifikat Halal Gratis

Proses pendaftaran Sertifikat Halal progam Sehati di Desa Pasirmunjul, Sukatani. (Jabarnews)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta mendukung pelaku UMKM bidang makanan dan minuman (mamin) di Purwakarta bisa memiliki sertifikat halal secara gratis sesuai aturan kewajiban yang berlaku melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati).

Ada sebabnya 6.490 sertifikat halal gratis yang disiapkan Kemenag Kabupaten Purwakarta untuk para pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian mengatakan, untuk di Kabupaten Purwakarta mendapatkan kuota sebanyak 6.490 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM.

Baca Juga:  Jelang Operasi Ketupat 2023 Purwakarta, Polres Bersama Dishub dan Diskominfo Gelar Rakor

“Hingga saat ini baru kurang lebih baru seribuan UMKM yang sudah mendaftarkan sertifikat halal di Progam Sehati ini. Nah dengan sisasekitar lima ribuan lagi kita ditargetkan harus selesai dalam kurun waktu dua bulan,” ucap Sopian, saat ditemui di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Maka dari itu, lanjut dia, dengan dibantu para P3H, para penyuluh dan Para Kepala KUA di Kabupaten Purwakarta pihaknya terus gencar mengajak para pelaku UMKM segera mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal.

Baca Juga:  Seorang Pria Warga Kiarapedes Ditemukan Tewas Gantung Diri Dibawah Jembatan Bambu

“Kita terus mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta agar segera memiliki sertifikat halal dengan gratis melalui program Sehati,” ajak Sopian.