
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mensertifikasi ribuan hektar lahan perkebunan Manggis yang tersebar di lima kecamatan penghasil utama Manggis di Kabupaten Purwakarta.
Langkah itu ditempuh sebagai upaya strategis untuk meningkatkan standar kualitas dan kuantitas produksi Manggis yang merupakan salah satu komoditas utama hasil pertanian Purwakarta.
Sertifikasi dan registrasi lahan menjadi sangat penting dilakukan karena untuk mempermudah pemetaan kondisi sesungguhnya di lapangan. Langkah berikutnya yakni menyusun rencana dan langkah strategis yang berkelanjutan dalam memajukan sektor pertanian Purwakarta.
Data Dispangtan Purwakarta menyebutkan, luas lahan perkebunan tanaman Manggis saat ini mencapai 1.768,27 hektar.
Lahan seluas itu tersebar di lima kecamatan penghasil utama Manggis Purwakarta yakni Kecamatan Wanayasa seluas 572,26 hektar, Kecamatan Kiarapedes 493,50 hektar, Kecamatan Bojong 398,00 hektar, Kecamatan Darangdan 230,98 hektar dan Kecamatan Pondoksalam seluas 73,53 hektar.