Tingkatkan Produksi, Ribuan Hektar Perkebunan Manggis Purwakarta Disertifikasi

Sertifikasi kebun Manggis Purwakarta. (Foto: Pemkab Purwakarta)

Dari luas total lahan perkebunan Manggis itu, langkah registrasi lahan baru mencapai 16,45 persen atau baru seluas 290,98 hektar.

Lahan yang sudah diregistrasi meliputi lahan di Kecamatan Bojong seluas 121 hektar, Kecamatan Kiarapedes seluas 106,38 hektar, Kecamatan Wanayasa 38,6 hektar dan Kecamatan Darangdan seluas 25 hektar.

Sementara mengenai langkah penyertifikatan baru dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Wanayasa dan Kecamatan Kiarapedes.

Langkah registrasi dan sertifikasi juga dilakukan untuk menciptakan standarisasi bagi kualitas komoditas Manggis. Saat ini, standar Manggis yang memiliki kualitas tinggi adalah varietas Manggis Wanayasa.

Baca Juga:  Inilah Empat Kandidat Calon Direktur Utama RSUD Bayu Asih Purwakarta

Varietas Manggis Wanayasa sendiri sudah diakui oleh Kementerian Pertanian RI sebagai buah Manggis yang kualitasnya berstandar tinggi. Penetapan itu dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 571/Kpts/SR.120/9/2006.