Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polres Karawang Lakukan Penyekatan di Sembilan Titik

Ilustrasi Penyekatan PPKM Covid-19. (ANTARA FOTO)

“Pelaksanaan penerapan PPKM level 2 di Karawang direncanakan dengan mengikuti pola pembatasan kegiatan atau dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian,” katanya.

Sembilan titik yang akan ditutup di antaranya Bundaran Perumnas, Simpang Galuh Mas, Putaran SPBU Galuh, Bundaran Peruri, Jalan Tuparev Hero, Bundaran Tugu Padi, Terowongan Gonggo, “Traffic Light” RMK, dan “Traffic Light” DPRD.***

Baca Juga:  Tujuh Pelaku Perampokan Bank di Karawang Berhasil Ditangkap, Empat Orang Masih Buron