Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 8 Pengedar Narkoba di Purwakarta

Ilsutrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: ChatGPT)

Delapan pelaku ditangkap dalam operasi intensif yang menyasar pengedar di berbagai kecamatan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 59,87 gram sabu, 147,33 gram tembakau sintetis, serta 6.648 butir obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar.

“Para tersangka diamankan dengan barang bukti yang jelas. Mereka tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan menyimpan atau mengedarkan barang haram tersebut,” tegas Yudi.

Selain narkotika, aparat turut menyita uang tunai senilai Rp5.175.000, alat komunikasi berupa ponsel yang digunakan dalam transaksi, serta 102 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai total Rp10,2 juta.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Beri Trauma Healing untuk Balita Korban Kekerasan Ayah Kandung

Yang mencemaskan, lanjut Yudi, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi seperti sistem COD (Cash on Delivery), metode tempel di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung. Pola distribusi semacam ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba kini semakin canggih dan tersembunyi.