Diduga Langgar Perda, Gerai Mie Gacoan Disegel Petugas Satpol PP Purwakarta

Mie Gacoan disegel ‘Dalam Pengawasan’ oleh Satpol PP Purwakarta. (Jabarnews)

Ditemui di kantor, Kasatpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas memberikan keterangan, bahwa pihaknya sudah sesuai prosedur dalam melakukan penyegelan.

“Iya ini adalah permintaan dari dinas DPMPTSP dan DPTUPR, kami hanya melakukan pendampingan, dan sudah sesuai prosedur bahwa memang mie gacoan harus segera menyelesaikan perijinanya,” ujarnya.

Menurutnya, setiap usaha di purwakarta harus menyelesaikan perijinan terlebih dahulu dan tidak boleh ada transaksi di dalamnya. “Karena nantinya akan berdampak juga bagi PAD ( Pendapatan Asli Daerah) jadi semua bisa terstruktur dengan rapih dan menambah pemasukan daerah,” Pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Jelang Lebaran di Purwakarta, SPBU Curang Bakal Ditindak Tegas!