
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh sekelompok geng motor.
Peristiwa ini terjadi pada 20 Juli 2025 di depan Patung Enggrang, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban berinisial FR mengalami luka di bagian kepala serta luka pada jari kelingking.
Polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu RE (31) dan M (33), keduanya laki-laki.