
“Dokumen-dokumen yang kami amankan berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Purwakarta untuk anggaran tahun 2022,” ujar IPDA Ari pada Senin, 4 November 2024.
Ari menyebutkan bahwa Tim Penyidik masih memerlukan dokumen tambahan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus ini.
“Tim Penyidik telah melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut untuk kepentingan pemberkasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan bahwa Unit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta akan menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh mantan Kades Pangkalan tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk memintai pertanggungjawaban terkait pengelolaan Dana Desa yang disinyalir disalahgunakan.