Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta Masuk Tahap Penyidikan

Penyidik Polres Purwakarta geledah rumah mantan Kepala Desa Pangkalan. (Foto: gingin)

“Aset milik yang bersangkutan yang didapatkan selama tindak pidana berlangsung akan disita. Sementara itu, aset-aset lain yang dimiliki sebelum tindak pidana akan diblokir. Tujuan utama kami adalah mengembalikan kerugian keuangan negara apabila perkara ini sudah mencapai tahap inkrah,” tegas Ari.

Penggeledahan ini menjadi langkah serius pihak kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan kasus korupsi Dana Desa yang merugikan masyarakat. Pihak Unit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus menindaklanjuti temuan-temuan baru guna mengungkap kebenaran dalam kasus ini.(*)

Baca Juga:  Polisi Buru Pencuri di SMAN 1 Jatiluhur, Dari Rekaman CCTV Pelaku Berjumlah 6 Orang