
Purwakarta Update | Kedapatan hendak melakukan aksi tawuran, sebanyak 16 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukatani, Polres Purwakarta, pada Senin, 20 Februari 2023, petang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pelajar berkumpul di pinggir Jalan Raya Sukatani yang diduga hendak tawuran.
Setelah turun ke lokasi, lanjut Asap, pihak kepolisian menemukan segerombolan pelajar SMK asal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang yang hendak tawuran dan sejumlah pelajar berhasil diamankan.
Menurut Kapolsek, pelajar yang diamankan sebanyak 16 belas orang, dari SMK yang ada di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang.
“Jajaran Polsek Sukatani bersama warga setempat telah mengamankan 16 anak-anak pelajar SMK yang berasal dari Kabupaten Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang, dimana mereka diduga hendak melakukan tawuran,” ucap Asep.
Ke 8 pelajar SMK asal Kabupaten Karawang yang berhasil diamankan berinisial, BAP (18) warga Kecamatan Karawang Timur, BAS (17) warga Kecamatan Rengasdengklok, RM (17) warga Kecamatan Karawang Barat, RV (17) warga Kecamatan Karawang Barat, RS (16) Kecamatan Karawang Barat, AA (17) warga Kecamatan Karawang Timur, SL (14) warga Kecamatan Karawang Timur dan SF (18) warga Kecamatan Karawang Timur.