Hukum

Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Dalam Menangani Kasus di Tanah Air

×

Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Dalam Menangani Kasus di Tanah Air

Sebarkan artikel ini
KPP Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (Dok. Komnas HAM)

Purwakarta Update | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Tanah Air.

Bahkan, penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya sebatas sidang etik terhadap anggota yang melanggar tapi juga sudah sampai pada penindakan hukum.

“Secara umum saya melihat tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan internal kepolisian sudah semakin bagus dan membaik,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam acara penguatan pengawasan HAM di Tanah Air antara Polri dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga:  Polri: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Lilin 2021 Naik Jadi 31 Persen

Menurut Mohammad Choirul Anam, Polri melalui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak hanya menyampaikan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk pula fakta dan langkah penanganan selanjutnya.

Mohammad Choirul Anam menyebut, keterbukaan yang dilakukan Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua institusi (Polri dan Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/