Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Dalam Menangani Kasus di Tanah Air

KPP Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (Dok. Komnas HAM)

Purwakarta Update | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Tanah Air.

Bahkan, penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya sebatas sidang etik terhadap anggota yang melanggar tapi juga sudah sampai pada penindakan hukum.

“Secara umum saya melihat tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan internal kepolisian sudah semakin bagus dan membaik,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam acara penguatan pengawasan HAM di Tanah Air antara Polri dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga:  935 Personel Gabungan di Purwakarta Perketat Operasi Ketupat Lodaya 2021

Menurut Mohammad Choirul Anam, Polri melalui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak hanya menyampaikan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk pula fakta dan langkah penanganan selanjutnya.

Mohammad Choirul Anam menyebut, keterbukaan yang dilakukan Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua institusi (Polri dan Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.