
Kalapas memastikan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan.
Pihaknya juga telah memerintahkan jajarannya untuk lebih meningkatkan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas. Hal ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Sopian menegaskan, Lapas Kelas IIB Purwakarta harus merdeka dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kita juga gencar melakukan razia dan penggeledahan badan serta barang titipan guna mewujudkan zero halinar,” tegas Sopiana.
Sementara itu, lanjut dia, barang yang ditemukan langsung disita untuk diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan.
“Hasil razia kami diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Warga binaannya akan kita kenakan sanksi ketertiban sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.(Gin)