Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Utama Pengeroyokan Geng Motor di Buana Indah

Kapolres Purwakarta saat menunjukkan barang bukti yang di gunakan para pelaku. (JabarNews)

“Karena Tak indahkan dan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur pada bagian kaki. Tiga pelaku yang kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Edwar merinci, ketujuh pelaku yang berhasil diamankan yakni AW (21), MH alias Aweng (19), BS alias Tukim (22), RA alias Bondol (19), GB alias Bopak (20), AG alias Gopuy (19) dan AB (20).

“Sebelumnya kita amankan 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini 7 orang yang kita tetapkan juga sebagai tersangka. Jadi total ada 13 tersangka yang kita tetapkan,” ucap perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2021, 146 Orang Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan di Purwakarta

Dari tangan para pelaku, lanjut Edwar, pihaknya mengamankan barang bukti bukti berupa empat unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap para korban, dua bilah celurit dan sebilah golok panjang.

“Saat ini kami tengah mencari barang bukti lain seperti alat strum dan sebilah celurit yang digunakan pelaku dalam menganiaya korannya,” sebutnya.