RSIA Bunda Fathia Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Malpraktek Yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Balita

PURWAKARTAUPDATE.com |
Menindak lanjuti soal pemberitaan dugaan malpraktek di RSIA Bunda Fathia Purwakarta yang terjadi pada tanggal 08 Juli 2021.

Kini RSIA Bunda Fathia Purwakarta resmi dilaporkan ke Polres Purwakarta pada tanggal 1 September 2021, oleh sodara Suherli Fikri selaku suami dari Herawati.

Dengan Nomor Laporan Pengaduan SKLP-B/215/VIII/2021/SPKT. Suherli Fikri membuka LP di Unit II Reskrim Polres Purwakarta yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Laporan tersebut berdasarkan dugaan tindak Pidana UU Kesehatan berkaitan dengan menolak melayani pasien dalam keadaan darurat.

Baca Juga:  Terkait Limbah Medis Berserakan, DLH Purwakarta Terjun Langsung ke Lokasi

Selain itu, berkaitan juga dengan dugaan kelalaian dokter sehingga menyebabkan anak Suherli meninggal dunia.

Anak dari pasangan Suherli Fikri dan Herawati meninggal dunia setelah usai rawat inap persalinan di RS Bunda Fathia pada tanggal 08 Juli 2021.

Dikonfirmasi terpisah KBO Satreskrim Polres Purwakarta Jamhur melalui pesan singkat WhatsApp bahwa membenarkan adanya Laporan Pengaduan tersebut.

“Masih dalam tahap mendalami saksi korbannya,” jelas KBO Reskrim Polres Purwakarta pada tanggal 06 September 2021.

Baca Juga:  Dengan Mengenakan Sarung, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV

Sementara, Jajat, Humas RSIA Bunda Fathia sekaligus kuasa hukumnya, saat ditanya soal tanggapan dugaan malpraktik yang kini sudah masuk ke ranah Hukum Polres Purwakarta ia menjawab.

“Itu haknya pasien sah-sah saja,” jelas Jajat dalam pesan singkat pada tanggal 02 September 2021.

Sebelumnya dimuat juga dalam redaksi pada tanggal 15 Juli 2021. Untuk kronologis klik Purwakartaupdate.com dengan judul “RSIA Bunda Fathia Purwakarta Tolak Pasien Usai Bersalin Hingga Nyawa Melayang”.