Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku, terdiri dari dua pelaku utama dan tiga orang penadah.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026.
“Pada hari ini, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Dua orang sebagai pelaku utama dan tiga orang lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan,” ujar Uyun, Selasa (10/2/2026).





