Sering Digeledah, Kenapa Barang Terlarang Masih Selalu Ada di Lapas Purwakarta?

PURWAKARTAUPDATE.com | PURWAKARTA – Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diharapkan, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat, kian gencar melaksanakan razia atau penggeledahan.

Penggeledahan bukan hanya dilakukan bagi petugas atau tamu yang masuk ke dalam Lapas Purwakarta, tapi juga di kamar hunian warga binaan.

Seperti yang dilaksanakan pada Kamis (9/9/2021) malam, petugas Lapas yang dipimpin langsung Kalapas Purwakarta, Sopiana melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan.

Hasilnya, petugas masih menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan.Barang-barang terlarang itu pun selanjutnya diamankan petugas.

Baca Juga:  Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Dalam Razia Sejumlah Warung di Kecamatan Bungursari

“Kegiatan rutin berupa penggeledahan di kamar hunian warga binaan kembali kami lakukan Kamis malam kemarin. Ada sejumlah barang terlarang yang berhasil kami temukan dan amankan dari dalam kamar hunian warga binaan,” ucap Sopiana, pada Jumat (10/9/2021).

Dikatakannya, barang terlarang yang berhasil ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan dan kemudian diamankan yakni, 2 buah Handphone, 18 Buah kabel listrik, 1 buah charger handphone, 9 buah sendok besi, 2 buah headset, 5 buah ikat pinggang, 5 buah senjata tajam, 3 buah flashdisk, 3 buah terminal listrik, 1 buah Rokok elektrik, 3 buah gunting, dan 1 buah sim card Handphone.

Baca Juga:  Empat Pencuri Kabel Listrik Milik PT Cipta Baja Trimatra Dibekuk Kepolisian Campaka