Suami Almarhumah Dea Permata Karisma, Bantah Laporan Polisi Diabaikan dalam Kasus Pembunuhan Istrinya

TKP kasus pembunuhan wanita muda di Purwakarta. (Foto: Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Peristiwa mengenaskan ini diduga kuat merupakan aksi pembunuhan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta langsung mengamankan terduga pelaku yang tak lain adalah asisten rumah tangga korban, Ade Mulyana (26).

Fery menjelaskan, dugaan pengancaman terhadap istrinya melalui aplikasi WhatsApp terjadi pada 7 Juli 2025, bukan tiga bulan sebelumnya sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Ia juga membantah kabar bahwa laporannya diabaikan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, pada tahap awal ia hanya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian serta TNI untuk mendapatkan arahan prosedur hukum sebelum membuat laporan resmi.

Baca Juga:  Sekda Purwakarta Respon Keluhan Warga yang Terdampak Proyek KCIC

“Tidak pernah ada penolakan dari pihak aparat,” tegasnya.