Takbir Keliling Pakai Mobil Plat Merah, Polisi di Purwakarta Tegas Minta Putar Balik

Polres Purwakarta saat hentikan mobil plat merah yang takbir keliling. (Jabarnews)

Kapolres pun membenarkan terkait banyaknya mobil pikap berplat merah yang membawa masyarakat lakukan takbir keliling.

“Begitu didapati ada yang takbir keliling langsung kami berhentikan, kita putar arah, dan kita imbau untuk menggelar takbirannya di masjid saja. Tadi ada juga mobil plat merah yang kita hentikan dan diminta untuk pulang,” kata Edwar, pada Sabtu, 22 April 2023, dini hari.

Edwar menyebut penindakan bagi masyarakat yang membandel hanya berupa teguran dan diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga:  Diduga Jatuh Saat Jualan Cilok, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kosong

“Kalau perlu juga nanti akan dikawal sampai rumah, memastikan masyarakat yang kedapatan menggelar takbiran keliling tidak melanjutkan aktivitasnya tapi segera kembali ke tempat tinggalnya,” Tegas Kapolres.

Edwar menilai kegiatan takbiran secara berkonvoi dengan melibatkan banyak orang di jalanan, berpotensi membahayakan peserta takbiran keliling, karena rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kita anjurkan tidak diperbolehkan (takbir keliling). Karena takbir keliling, membahayakan. Kami tetap akan menyiagakan personel satlantas di tiap titik. Tujuannya, mengantisipasi adanya potensi massa dalam jumlah besar yang melakukan takbir keliling. Sekaligus, untuk memberikan edukasi keselamatan dan keamanan berkendara terhadap masyarakat,” ucap Edwar.(*)

Baca Juga:  Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Dalam Menangani Kasus di Tanah Air