Wanita Asal Sukatani Gelapkan Uang Tabungan Lebaran Senilai Rp200 Juta

Warga berkumpul di depan rumah pelaku. (Foto: Jabarnews)

“Pelaku mengaku sebagai pemilik arisan, investasi, dan tabungan lebaran. Ia menerima sejumlah uang dari para korban dengan janji imbal hasil menggiurkan. Namun, setelah kegiatan berjalan, pelaku tidak dapat memberikan keuntungan maupun mengembalikan uang para korban,” jelas Lilik, Jumat, 11 April 2025.

Warga yang merasa dirugikan sempat mendatangi rumah AR di Kampung Citapen.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukatani.

Saat ini, AR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukatani guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Belasan Narapidana di Purwakarta Dapat Program Asimilasi, Bebas Namun Wajib Lapor

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.