
Asep merinci, diantaranya urusan yang dilayani adalah pengajuan cuti diluar tanggungan negara, pengajuan berkas kenaikan pangkat, pengajuan masa pensiun, pengusulan kartu pegawai, dan sejenisnya.
“Dengan Pojok Aparatur yang berbasis online, akan mengurangi tingkat kedatangan pegawai di meja pelayanan BKPSDM,” tutur Pria yang juga menjabat Ketua KNPI Kabupaten Purwakarta itu.
Selain itu, Pojok Aparatur ini menurut Asep, akan menghindari proses tatap muka antara ASN yang dilayani dengan pegawai BKPSDM yang menjadi petugas pelayanan.
“Ya tentu resiko-resiko adanya praktek diluar tugas pelayanan dan sejenisnya akan hilang dengan sendirinya. Karena sifatnya online, tidak ada tatap muka antara ASN yang dilayani dengan petugas kita (BKPSDM.red). Termasuk, menghindari kerumunan sebagai bagian ikhtiar kita mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang terjadi,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Asep, urusan pelayanan kepegawaian ASN yang bersifat online dapat mengurangi beban uang negara untuk pengadaan alat tulis kantor, sarana prasarana dan ruang penyimpanan ribuan berkas kepegawaian ASN se-purwakarta.(Gin)