Bangun TPT, Pemerintah Ingin Purwakarta Bebas Longsor dan Erosi

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)

Purwakarta Update – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah melakukan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di 37 lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Purwakarta pada tahun 2022. Jika ditotalkan, panjang TPT yang telah dibangun tersebut mencapai 3.411,3 meter.

Pembangunan TPT pada tahun 2022 tersebut untuk mencegah longsor dan erosi tanah di wilayah yang rawan terjadinya longsor dan erosi tanah di Kabupaten Purwakarta.

Menurut Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Dian Ardiansyah, pembangunan TPT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Purwakarta Waspada di Ambang Zona Merah?

“Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kabupaten Purwakarta aman dari bencana longsor dan erosi tanah. Dengan pembangunan TPT ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Purwakarta,” kata Dian.

Dian menambahkan, pembangunan TPT ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Purwakarta, terutama dari mereka yang tinggal di daerah-daerah yang rawan longsor dan erosi tanah.

Dengan TPT yang kokoh, diharapkan wilayah Kabupaten Purwakarta dapat terus berkembang dan masyarakatnya dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.

Baca Juga:  "hilangnya" kerja sama publikasi dari pengajuan Dinas Kominfo oleh TAPD dan Banggar DPRD Purwakarta.

Dalam keseluruhan kegiatan pembangunan TPT tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menunjukan komitmennya untuk membangun wilayah yang lebih baik dan aman dari bencana alam.(Adv)