
Warseno mengharapkan, APBD Purwakarta TA 2022 bisa mengakomodir semua kepentingan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Purwakarta di tahun 2021. Mengingat, banyak aspirasi masyarakat disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD dalam masa sidang 2021.
“Seperti di ketahui untuk tahun 2020 kan kita gak ada reses karena ada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang segala macam pertemuan dengan unsur kerumununan. Hal ini berdampak pada kegiatan reses kami di DPRD pasa 2020. Baru pada 2021, dalam reses terbatas kami bisa kembali menyerap aspirasi,” kata Warseno.
Pada tahun 2021 sendiri bisa dikatakan untuk realisasi kegiatan aspirasi masyarakat terbilang minim. Hal ini disebabkan karena fokus kebijakan APBD TA 2021 di wilayah percepatan penanganan pandemi Covid-19.
“Pemkab Purwakarta hanya memprioritaskan hal-hal yang bersifat urgent. Realisasi kegiatan aspirasi di tahun 2021 memang ada, tapi boleh kami sebut jumlahnya sangat sedikit. Tapi kamu maklumi hal itu, karena sudah menjadi komitmen bersama antara DPRD dan bupati bahwa fokus APBD 2021 untuk percepatan penanganan Covid-19,” ujar dia.(ADV)
Grafik Raperda DPRD Purwakarta Pembahasan Tahun 2021
Jumlah Raperda = 25 Raperda
- Raperda Baru = 19 Raperda
- Raperda Luncuran Tahun 2020 = 3 Raperda
- Raperda Reguler (Raperda APBD, APBDP, LKPJ) = 3 Raperda.(*)