Kemenag Purwakarta Tanggapi Soal BSU Guru Honerer, LHP BPK Tidak Dimilikinya?

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Google Map)

Diberitakan sebelumnya, salah satu penerima manfaat BSU yang enggan disebutkan namanya, berharap langsung kepada Pak Menteri Agama agar mempertimbangkan kembali pengembalian bantuan tersebut.

“Saya berharap Pak Menteri membatalkan itu. Kami ini honorer gaji kami kecil. Dan pengabdian kami ini tidak sebentar, sudah puluhan tahun. Untuk mengembalikan BSU itu mungkin kami tiga bulan ga makan,” harap salah satu guru honorer Kemenag di Purwakarta.

Dirinya beserta guru honorer yang lainnya juga berharap Kemenag tidak mencoret mereka dalam data simpatika guru kalau memang tidak mampu mengembalikan bantuan tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Indonesia Berupaya Mengubah Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

Parahnya, bukan hanya guru honorer yang aktif saja. Penerima BSU yang sudah meninggal pun, diminta untuk tetap mengembalikan bantuan BSU itu kepada kemenag.(AB)