Komisi IV DPRD Purwakarta Fokus Bereskan Masalah Kepesertaan BPJS Kesehatan

Komisi IV DPRD Purwakarta saat pertemuan dengan Forum OSIS MPK Purwakarta (FOMPA) di ruang Paripurna DPRD Purwakarta.

Mengenai kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan termasuk JKN KIS, Kementerian Sosial diketahui telah mengeliminir sebanyak 7 juta kepesertaan BPJS Kesehatan secara nasional.

“Dampaknya, Purwakarta kebagian. Sebanyak 27 ribu warga Purwakarta tereliminir dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun kami sudah berkoordinasi dengan DPR RI termasuk Dinsos untuk verifikasi ulang. Hasilnya dari 27 ribu kepesertaan yang tidak aktif sudah ada perbaikan dan aktif lagi. Masalah ini diawali dari NIK ganda, kepesertaan warga yang sudah meninggal bahkan ada aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata Jimi.

Diketahui, Komisi IV DPRD Purwakarta membidangi kesejahteraan rakyat dengan ruang lingkup kesejahteraan rakyat, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, ketenagakerjaan, transmigrasi, keagamaan, pengadaaan pangan, logistik dan kesejahteraan, pemberdayaan perempuan, peranan wanita dan keluarga berencana, kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga.(ADV)

Baca Juga:  Hasil Asesmen BNN Karawang, Urine Anggota DPRD Purwakarta Dinyatakan Negatif Narkoba

Caption Foto:

  • Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Said Ali Azmi
  • Komisi IV DPRD Purwakarta saat melakukan pertemuan dengan Forum OSIS MPK Purwakarta (FOMPA) di ruang Paripurna DPRD Purwakarta
  • Giat Komisi IV DPRD Purwakarta