Komisi IV DPRD Purwakarta Fokus Bereskan Masalah Kepesertaan BPJS Kesehatan

Komisi IV DPRD Purwakarta saat pertemuan dengan Forum OSIS MPK Purwakarta (FOMPA) di ruang Paripurna DPRD Purwakarta.

Purwakarta Update | Sebagai salah satu lembaga legislatif yang berfungsi mengawasi bidang kesejahteraan rakyat, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat ini tengah fokus membereskan masalah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Said Ali Azmi mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus membereskan aduan masyarakat mengenai kepesertaan di BPJS Kesehatan. Mulai dari kepesertaan tidak aktif, nomor induk kependudukan (NIK) ganda dan beberapa masalah lain.

Komisi IV DPRD Purwakarta akan segera mengundang pihak BPJS Kesehatan termasuk dinas terkait mulai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga:  Sambut 2023, Anne Ratna Mustika Apresiasi Perangkat Daerah Peraih Prestasi

“Kami di Komisi IV DPRD Purwakarta masih merasa belum puas, dari beberapa pertemuan membahas masalah kepesertaan BPJS Kesehatan belum mendapat jawaban dan solusi yang kami inginkan,” kata Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Jimi ini, Rabu (15/12/2021).

Rencananya, Komisi IV DPRD Purwakarta akan mengundang pihak BPJS Kesehatan termasuk stake holder terkait di bulan-bulan sekarang. Selain banyak data yang tidak akurat, banyak keluhan masyarakat yang masuk ke Komisi IV DPRD Purwakarta.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta: Pemkab Diminta Segera Perbaiki Jembatan Cibayongbong yang Ambruk

“Secepatnya akan kita undang, mudah-mudahan masalah ini bisa selesai di akhir 2021,” ujar Jimi.