Lewat Bale Katresna, Pemkab Purwakarta Buka Pos Pengaduan untuk Tampung Aspirasi Warga

Pos Pengaduan Pemkab Purwakarta Tampung Aspirasi Warga. (Foto: purwakartakab.go.id)

“Kalau bisa diselesaikan cepat, langsung kita bantu. Kalau perlu proses, ya kita tempuh sesuai mekanisme,” imbuhnya.

Selain membuka pos pengaduan, Om Zein juga meluncurkan gerakan “Sapoe Sarebu (Poe Ibu) Donasi”, program donasi sukarela dari masyarakat untuk membantu warga kurang mampu, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Uang ini nanti dimanfaatkan hanya untuk dua hal, pendidikan dan kesehatan, tidak untuk lain-lain. Terutama bagi yang tidak ter-cover anggaran pemerintah,” jelasnya.

Dana tersebut akan digunakan, antara lain, untuk membantu transportasi pasien yang kesulitan biaya menuju rumah sakit. “Misalnya harus berobat tapi ongkosnya nggak ada, nah itu bisa kita bantu dari Poe Ibu,” kata Om Zein.

Baca Juga:  E-Katalog Lokal, Pemkab Purwakarta Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri