Mendes PDTT: Pembangunan Desa Dibutuhkan Fokus dan Terintegrasi Berbasis Data Mikro

Mendes PDT, Abdul Halim Iskandar. (Kemendes PDTT)

Data Desa tersebut dikumpulkan oleh relawan desa, tersedia dan dimiliki oleh desa, serta digunakan oleh desa.

Data tersebut, kata Gus Halim, akan masuk ke dalam Sistem Informasi Desa (SID) yang mengintegrasikan informasi potensi dan masalah tiap-tiap desa yang diolah menjadi rekomendasi pembangunan bagi satu per satu desa.

Upaya ini memadukan pengorganisasian langkah 74.961 desa, dengan tetap menjamin kelestarian 741 budaya lokal berikut lebih dari 500 ribu lembaga sosial desa yang masih aktif.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Purwakarta Tanggapi Status Purwakarta yang Masuk PPKM Level 4

Berdasarkan data dari SID tertanggal 11 Oktober lalu, telah mencatat sebanyak 1.578.294 kader desa yang tergabung dalam Pokja Relawan Pendataan Desa, ditangan mereka telah terkumpul data desa sebanyak 44.634 desa (60 persen), data rukun tetangga sebanyak 486.687 RT, data keluarga sebanyak 31.036.632 keluarga (99 persen), dan data warga sebanyak 92.627.352 orang (78 persen).

SID juga mencatat sebanyak 19.669 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah mengajukan registrasi nama, 3.048 BUMDes melakukan pendaftaran badan hukum, 1.191 BUMDes Bersama melakukan registrasi nama, 57 BUMDes Bersama melakukan pendaftaran badan hukum.

Baca Juga:  Sektor Pertanian Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional Saat Pandemi Covid-19