
Norman menjelaskan, capaian ini tidak lepas dari kolaborasi dan komitmen Pemkab Purwakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Salah satunya dengan membentuk Tim Akselerasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik oleh Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta yang melibatkan unsur Sekretariat Daerah, Bappelitbangda, BKPSDM, Inspektorat dan Diskominfo.
“Tim ini bertugas melakukan pembinaan dan monitoring dalam pemenuhan regulasi layanan, diantaranya standar pelayanan, sarana prasarana, SDM layanan, teknologi informasi, pengelolaan pengaduan, pengawasan dan inovasi layanan serta ketaatan setiap lokus penilaian dalam memenuhi setiap indikator penilaian,” jelas Norman.
“Pembinaan dilakukan secara berkesinambungan bukan hanya untuk penilaian semata tetapi untuk perbaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta,” sambung Norman.
Norman menambahkan, adanya capaian ini menunjukkan bahwa jajaran Pemkab Purwakarta melalui perangkat daerah yang ada memiliki komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik. Masyarakat mampu dilayani dengan baik oleh pemerintah.