Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong digitalisasi pelayanan publik berbasis aplikasi.
Pemkab Purwakarta terus melakukan upaya peningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya dengan mendorong pemanfaatan pelayanan berbasis aplikasi yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah.
Beberapa perangkat daerah juga didorong untuk mengakselerasikan dalam pemanfaatan aplikasi yang sudah dibangun terutama dalam hal pelayanan publik dan aduan masyarakat.
Akselerasi tersebut sudah selayaknya dimaksimalkan karena pemerintah daerah sudah membuat beberapa aplikasi yang sangat efektif dalam membantu pelayanan di tingkat kabupaten.
Pemkab Purwakarta sejauh ini telah mengoperasikan empat media pelayanan publik berbasis aplikasi atau internet yang dapat digunakan untuk melakukan pengaduan atau menyampaikan aspirasi masyarakat.